“Kenaikan PPN 12%: Menteri Keuangan Bicara, Rakyat Merana?”
Jakarta – Indonesia akan memasuki era baru dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini telah menjadi topik hangat dan kontroversial, terutama karena dampaknya yang dikhawatirkan terhadap daya beli masyarakat.
Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan PPN ini diperlukan untuk mendukung anggaran negara, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan layanan publik. Namun, kritik datang dari berbagai pihak yang mengkhawatirkan bahwa kenaikan ini bisa menekan konsumsi domestik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Analis ekonomi menyatakan bahwa peningkatan PPN bisa mempengaruhi harga barang dan jasa secara signifikan, terutama pada sektor-sektor yang sensitif terhadap perubahan harga seperti makanan dan transportasi.
Ada kekhawatiran bahwa peningkatan biaya hidup ini akan mengurangi daya beli konsumen, terutama bagi kelompok menengah ke bawah. Studi menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga adalah kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga dampak negatif pada sektor ini dapat menjadi bumerang bagi pemerintah.
Di sisi lain, beberapa ahli ekonomi berpendapat bahwa jika penerapan PPN dilakukan dengan baik dan disertai dengan penggunaan yang transparan, kenaikan ini bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Mereka menyarankan agar pemerintah memberikan insentif atau subsidi pada barang-barang pokok untuk melindungi daya beli masyarakat.
Ada juga diskusi mengenai kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal lainnya, seperti penurunan pajak untuk usaha kecil dan menengah (UKM) atau memberikan keringanan pada sektor-sektor strategis.
Sebagai contoh, pemerintah telah menjelaskan bahwa tarif PPN 12% ini akan diterapkan secara selektif, dengan fokus pada barang-barang mewah, namun detail implementasinya masih menjadi bahan perdebatan.
Pada saat yang sama, sektor bisnis juga menunjukkan kekhawatiran. Perusahaan-perusahaan besar mungkin mampu menyesuaikan operasional mereka, namun UKM dikhawatirkan akan kesulitan untuk menyerap biaya tambahan ini tanpa menaikkan harga jual produk mereka, yang pada akhirnya bisa menurunkan daya saing mereka di pasar.
Diskusi tentang PPN 12% ini menjadi semakin hangat saat kita melihat tren ekonomi global yang tidak stabil, dengan inflasi yang tinggi dan perang dagang yang terus berlanjut.
Bagaimana Indonesia akan menavigasi tantangan ini akan menjadi cerita yang menarik untuk diikuti pada tahun 2025?
sumber : Kompas.com, VOA Indonesia, dan CNBC Indonesia